Suara.com - Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMPN 2 Tulungagung. Keduanya diduga melakukan pungutan liar terhadap orang tua siswa untuk penerimaan murid melalui jalur kompetensi.
"OTT dilakukan tim Saber Pungli pada Jumat (16/6) terhadap dua orang terlapor berinisial RB dan SP karena terkait dugaan korupsi," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung AKP Saeroji di Tulungagung, Sabtu (17/6/2017).
Ia menuturkan, OTT dilakukan saat kegiatan PPDB masih berlangsung. Petugas langsung menyergap ke ruang panitia di ruang kesiswaan dan mengamankan barang bukti berupa 18 amplop berisi uang total Rp33,5 juta dari tumpukan berkas panitia PPDB.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, yakni satu bendel daftar hadir orang tua, satu bendel daftar hadir siswa, satu bendel daftar rekapan peserta uji kompetisi, satu buku PPDB jalur tes uji kompetensi 2017/2018, tujuh berkas siswa yang mendaftar PPDB SMPN 2 Tulungagung, satu bendel amplop kosong berkop SMPN 2 Tulungagung dan satu tas warna hitam.
Baca Juga: KPK Amankan Rp470 Juta di OTT Tiga Pimpinan DPRD Mojokerto
Dua orang panitia berinisial RB (44) dan SP (55) kemudian dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan. Polisi tidak melakukan penahanan, karena setelah dimintai keterangan saksi RB dan SP diizinkan pulang.
"Terlapor selaku panitia PPDB SMPN 2 Tulungagung melalui jalur 'offline' (kompetensi) diduga menerima uang dari calon wali murid, dengan cara memberikan amplop warna cokelat kosong berlogo KOP SMPN 2 Tulungagung kepada mereka," kata Saeroji.
Polisi menduga, pemberian amplop kosong oleh panitia bertujuan agar calon wali murid memberikan sejumlah uang partisipasi.
"Uang itu berasal dari sumbangan wali murid. Seluruh amplop berisi sejumlah uang itulah yang kemudian kami sita sebagai barang bukti awal dilakukannya OTT dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (pungli)," katanya.
Saeroji menambahkan, hingga saat ini tim penyidik masih memeriksa saksi-saksi.
Baca Juga: Tersangka OTT Suap DPRD Mojokerto
"Kami baru melakukan pemeriksaan saksi terkait hal itu di SMPN 2 Tulungagung," katanya.
Dikonfirmasi terkait OTT tersebut, Kepala SMPN 2 Tulungagung Eko Purnomo enggan memberikan komentar atas dugaan penyelewengan panitia PPDB yang tertangkap OTT. Ia berdalih belum ada informasi benar dan pastinya terkait kabar tersebut.
"Jika ada hal semacam itu, langsung ke dinas saja. Kami belum mendapatkan informasi pasti terkait itu saat ini," katanya.
Ia mengatakan, jika memang ada kasus ini, pihaknya menegaskan tidak ada pengaruh atau perubahan pengumuman PPDB jalur offline yang diumumkan pada Sabtu (17/6). [Antara]