Tim Satuan Tugas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan pada Sabtu (17/6/2017) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Dari hasil OTT tersebut, tim mengamankan oknum dari Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, Oknum Pejabat Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mojokerto dan perantara.
"Enam orang yang dibawa ke kantor KPK terdiri dari unsur Pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Pejabat Dinas PU dan perantara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut kata Febri, dalam operasi tangkap tangan tersebut Tim KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah. Namun, uang tersebut belum diketahui peruntukannya.
"Diamankan uang ratusan juta rupiah," kata Febri.
Mantan aktivis antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch tersebut mengatakan, keenam tersangka masih diperiksa secara intensif selama kurang lebih 1×24 jam.
"Saat ini dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif terhadap yang bersangkutan untuk kemudian ditentukan status hukumnya sebelum 24 jam. Setelah proses gelar perkara selesai akan dilakukan pengumumannya," kata Febri.