Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pelaku perampokan terhadap Davidson Tantono (30) berjumlah 10 orang. Namun, dari 10 orang tersebut baru empat orang yang ditangkap oleh Gabungan Subdit 3/Resmob dan Subdit 6/Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Pelakunya kurang lebih 10, sudah tersangka empat orang, satunya tewas," ungkapnya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/6/2017).
Adapun pelaku yang sudah ditangkap Polsi adalah TP yang berperan sebagai penggembos ban mobil korban. Sementara M berperan sebagai penghambat saat polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, DTK berperan sebagai mata-mata di dalam bank.
Satu pelaku lain yang sudah tewas ditembak polisi adalah IR berperan sebagai mata-mata dalam Bank, juga menentukan siapa calon korbannya. Sementara dalam kelompok perampok asal Lampung tersebut, IR berperan sebagai Wakil Kapten.
"Salah satu yang belum ditangkap adalah Kaptennya," kata Argo.
Karena itu, Polisi terus memburu enam pelaku lainnya tersebut. Saat ini Polisi sudah mendapatkan keterangan dari para pelaku yang sudah ditangkap terkait aksi keji tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang lelaki bernama Davidson Tantono (30), yang menjadi korban perampokan di SPBU 34 - 11712 Jalan Daan mogot KM 12, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, tewas tertembak senjata api di bagian kepala. Peristiwa perampokan itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat (9/6/2017).
Korban diketahui pemilik mobil Innova bernomor polisi B 1136 GFY. Terkait kronologis kejadian, pada pukul 13.30 WIB, kendaraan Innova masuk ke SPBU untuk mengisi angin di lokasi SPBU, tepat di pintu keluar.
Tiba-tiba ada satu kendaraan motor berboncengan menghampiri pemilik Innova dan langsung mengambil tas yang berisi uang Rp350 juta, yang ada di dalam mobil dan pelaku menembakkan senjata api kepada korban dan mengenai bagian kepala. Korban pun meninggal dunia di lokasi kejadian.
Perampokan Davidson, Empat Pelaku Ditangkap, Satu Tewas
Sabtu, 17 Juni 2017 | 13:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
22 November 2024 | 14:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI