Wakil gubernur Jakarta terpilih Sandiaga Uno berencana menjenguk mantan rivalnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ahok ditahan atas kasus penodaan agama.
"Saya kalau diperkenankan sama keluarga (Ahok), dan diperkenankan oleh tim hukumnya saya mau menjenguk," kata Sandiaga di Hotel Ritz Carlton, Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Menurut dia, sudah saatnya semua perselisihan selama masa pilkada diakhiri dan kembali menatap masa depan Jakarta yang lebih baik.
"Kebetulan ini bulan baik dan bulan saling memaafkan," ujar Sandiaga.
Pasangan Anies Baswedan juga berencana menemui Djarot Saiful Hidayat yang baru saja dilantik menjadi gubernur Jakarta sampai Oktober 2017.
"Saya mau kasih selamat dan paling nggak silaturahmi ke Pak Djarot," kata Sandiaga.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok. Ahok dianggap terbukti melanggar pasal 156a tentang penodaan agama.
Hakim ketika itu memerintahkan untuk langsung menahan Ahok.
"Saya kalau diperkenankan sama keluarga (Ahok), dan diperkenankan oleh tim hukumnya saya mau menjenguk," kata Sandiaga di Hotel Ritz Carlton, Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Menurut dia, sudah saatnya semua perselisihan selama masa pilkada diakhiri dan kembali menatap masa depan Jakarta yang lebih baik.
"Kebetulan ini bulan baik dan bulan saling memaafkan," ujar Sandiaga.
Pasangan Anies Baswedan juga berencana menemui Djarot Saiful Hidayat yang baru saja dilantik menjadi gubernur Jakarta sampai Oktober 2017.
"Saya mau kasih selamat dan paling nggak silaturahmi ke Pak Djarot," kata Sandiaga.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok. Ahok dianggap terbukti melanggar pasal 156a tentang penodaan agama.
Hakim ketika itu memerintahkan untuk langsung menahan Ahok.