Kapolri: Sel ISIS di Indonesia Lebih dari 16

Jum'at, 16 Juni 2017 | 16:44 WIB
Kapolri: Sel ISIS di Indonesia Lebih dari 16
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan sel ISIS yang hidup di negeri ini merupakan Jaringan Jamaah Anshorut Daulah. Sel-sel tersebut sudah dipetakan Detasemen Khusus 88 Anti Teror.

"Kami sudah paham itu, tidak cuma 16 (daerah). Di densus juga petanya juga sudah jelas sekali ini kan jaringan JAD, yang dari versi densus datanya itu JAD," ujar Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).

Pernyataan Tito menanggapi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang baru-baru menyebut ada 16 sel gerombolan ISIS yang terdeteksi di Indonesia.

Tito menuturkan 16 sel tersebut merupakan bagian dari jaringan teroris Bahrun Naim. Ia pun menyontohkan kasus teror bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur.

"Ya (penyebaran) seperti di Kampung Melayu, ada di Bandung Raya. Ini berhubungan dengan Bahrun Naim. Jadi, sudah langsung ditemukan hubungan komunikasi antara Ahmad Sukri yang meninggal di Kampung Melayu dengan Bahrun Naim," kata dia.

Tito kemudian membuka data teror pasca 2013.

"Jadi kita lihat pasca 2013, kasus teror terjadi selama ini, saya sangat tegas sampaikan JAD yang dulunya bernama Tauhid Waljihad yang dipimpin Aman Abdurahman dan link patternya ISIS central di Raqqa, Suriah. Kemudian penghubungnya adalah Bahrun Naim, kemudian juga ada Bahrum Syah, dan ada Abdul Jandal yang infonya sudah meninggal," kata Tito.

Untuk mencegah terorisme berkembang terus di negeri ini, menurut Tito, revisi UU Anti Terorisme yang telah disodorkan ke DPR segera disahkan.

"Persoalannya sekarang satu, yaitu UU kita tidak cukup mengkriminalisasi perbuatan awal mereka. Contohnya dalam UU diperobolehkan dikriminalisasi organisasi terorisme, katakanlah JAD. Kasus bom Kampung Melayu, Tuban, dan Thamrin itu jaringan ini (JAD). Bukan yang lama Jaringan Islamiyah, kalau itu sudah sukses dilemahkan Densus 88," tutur Tito.

"Kalau (nanti) UU bisa mengkriminalisasi mereka dengan perbuatan awal, ditambah para anggota JAD, terorisnya misal dapat dipidana, saya yakin (penindakan) ini tidak lama prosesnya selesai," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI