Suara.com - Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Anak Muda Anti-Korupsi, menggelar aksi menolak penggunakan hak angket bagi DPR untuk memeriksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di depan Gedung DPR, Jumat (16/6/2017).
Mereka beraksi dengan membentangkan spanduk dengan tulisan 'Serigala Berbulu Domba', 'Siasat Sesat Parlemen' atau 'Akal-akalan Dewan Terhormat'. Beberapa kali mereka juga menyanyikan yel-yel tolak hak angket.
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz yang ikut aksi ini mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan publik atas penggunaan hak angket oleh DPR untuk memeriksa KPK.
Baca Juga: Pesta Sabu, Anggota DPRD Tabanan Ngaku Punya Masalah Keluarga
Mereka menilai, penggunaan hak angket tersebut justru untuk melemahkan kinerja lembaga antirasuah tersebut.
"Aksi ini bentuk perlawanan publik bahwa hak angket ini sebagai bagian dari pelemahan KPK dalam pemberantasan korupsi," ujar Donald di lokasi aksi.
Ia mengatakan, Panitia Khusus Angket KPK yang bekerja menindaklanjuti usulan hak angket itu berpotensi menghambat kinerja KPK.
Apalagi, kata dia, KPK saat ini sedang mengusut kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
“Ketua Pansus Hak Angket itu yaitu Agun Gunandjar memiliki hubungan dalam kasus tersebut. Sebab, dalam persidangan, Agun disebut menerima uang dalam korupsi ini,” tukasnya.
Baca Juga: Bantai Mynmar, Timnas Siap Jajal Kemampuan Vietnam