Suara.com - Polisi beberkan alasan anggota DPRD Tabanan, Bali I Nyoman Wirama Putra mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Melalui hasil pemeriksaan sementara, Wirama menggunakan narkoba lantaran sedang mengalami permasalahan keluarga.
"Tentunya yang bersangkutan ada permasalahan keluarga, makanya dia memakai itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (16/6/2017).
Baca Juga: Lagi, Dua Bandit Pembunuh Davidson Berhasil Dibekuk
Menurutnya, Wirama membantah sudah lama mengonsumsi barang haram tersebut. Namun, kata Argo, polisi tak langsung memercayai pernyataan politikus Partai Golkar tersebut.
"Namanya orang ditanya, ya pasti mengakunya baru sekali. Polisi tak percaya begitu saja," tukasnya.
Dia juga menuturkan, polisi masih menunggu kedatangan keluarga Wirama.
Polisi menangkap Wirama bersama tunangannya berinisial LOS (19) di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).
Penangkapan Wirama merupakan hasil pengembangan polisi terhadap bandar ekstasi berinisial NYA alias NC (28) dan LP alias OC (32). Kedua pasangan suami istri sudah menjadi target operasi terkait kasus peredaran narkoba jenis ekstasi.
Baca Juga: Rizieq Jadi Buronan Polisi, Bagaimana Nasib FPI?
Melalui penggeledahan di rumah NYA di Jalan Mutiara VII Blok OO, Nomor 1, RT 3, RW 4, Ciputat, Tangerang Selatan, polisi telah menyita 2.053 butir ekstasi.
Kepada petugas, NYA juga menunjukkan hotel tempat dirinya menginap. Pada hotel tersebut, ternyata polisi menemukan Wirama sedang mengonsumsi sabu-sabu bersama teman wanitanya. Diduga, NYA yang memasok sabu-sabu untuk digunakan Wirama.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,8 gram, alat hisap sabu, 2.053 butir ekstasi dan sebuah berangkas yang digunakan untuk menyimpan ekstasi.