Bahas Kasus Novel, Kapolri Segera Temui Pimpinan KPK

Jum'at, 16 Juni 2017 | 14:27 WIB
Bahas Kasus Novel, Kapolri Segera Temui Pimpinan KPK
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polsi Tito Karnavian berencana menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/6/2017).

Tito menuturkan alasan menemui pimpinan KPK untuk melakukan koordinasi kepada KPK. Langkah ini dilakukan terkait pernyataan Novel kepada majalah TIME yang menyebutkan ada dugaan perwira polisi terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Prinsip kita tentu di Polri, kita akan mendalami. Tapi nanti mungkin kita akan kordinasikan dengan KPK, saya rencana mungkin Senin mau ke KPK," ujar Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).

Tak hanya itu, mantan Kapolda Metro Jaya tersebut menuturkan selain menanyakan soal pernyataan Novel, Tito mengatakan kedatangannya ke KPK juga berkoordinasi terkait perkembangan penyidikan terhadap kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Baca Juga: Tito Minta Novel Baswedan Sebut Nama Jenderal yang Terlibat

"Ada dua hal mengenai koordinasi masalah pengembangan penyidikan kasus penganiayaan terhadap Novel Baswedan. Yang kedua mengenai pernyataan (Soal keterlibatan perwira polisi)," kata dia

Tito menuturkan kepolisian juga berencana mengirimkan tim ke Singapura untuk meminta penjelasan terkait pernyataan Novel.

Menurutnya, Novel seharusnya menyebut siapa oknum yang dimaksud dan memberikan bukti-bukti terkait tudingan tersebut.

"Yang dimaksud yang bersangkutan (Novel), kalau ada oknum jenderal yang mana. Yang kedua buktinya apa itu yang penting sebut namanya siapa, buktinya apa. Jangan sampai nanti keluar apa namanya pernyataan," kata Tito

Ia menegaskan, jika pernyataan Novel yang menuding adanya keterlibatan perwira polisi memiliki bukti, pihaknya tidak segan-segan memproses polisi yang dimaksud.

Baca Juga: Polisi: Ungkap Kasus Novel Sebenarnya Tidak Sulit

Namun, sebaliknya ia menyayangkan jika pernyataan Novel tidak memiliki cukup bukti yang dapat merusak institusi kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI