Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan proses penyelidikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan masih berlangsung. Dia mengakui sebenarnya tak sulit mengungkap orang yang menyerang Novel pakai air keras, tetapi ada prosesnya.
"Sebenarnya tidak sulit, saya selalu mengatakan penyidikan itu dari induktif, dari TKP, barang bukti, saksi," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Kasus penyerangan terhadap Novel sudah terjadi pada 11 April 2017. Namun, sampai sekarang polisi belum berhasil menangkap pelakunya. Saat ini, Novel masih dirawat di Singapore General Hospital untuk perawatan mata yang mengalami luka serius.
Metode lainnya yaitu deduktif. Artinya, polisi mencari motif kasus penyerangan.
"Sebenarnya tidak sulit, saya selalu mengatakan penyidikan itu dari induktif, dari TKP, barang bukti, saksi," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Kasus penyerangan terhadap Novel sudah terjadi pada 11 April 2017. Namun, sampai sekarang polisi belum berhasil menangkap pelakunya. Saat ini, Novel masih dirawat di Singapore General Hospital untuk perawatan mata yang mengalami luka serius.
Metode lainnya yaitu deduktif. Artinya, polisi mencari motif kasus penyerangan.
"Sementara deduktif, kami mencari motif-motif, ini belum ketemu dan kami terus mencari bukti dan saksi-saksi kemudian mencari informasi lain terkait kasus tersebut," kata dia.
Beberapa waktu yang lalu, Novel menyampaikan kepada majalah TIME bahwa ada dugaan perwira polisi terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Novel juga menyatakan keheranannya sampai sekarang polisi belum berhasil mengungkap kasus.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon meminta polisi transparan dalam menyelidiki kasus tersebut.
"Yah harus transparan dan harus dibuka siapa yang menjadi aktor dibelakangnya," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Fadli menekankan pelaku teror tidak boleh ditolerir dan dihukum. Sebab, kasus ini sudah menjadi obstraction of justice dalam penanganan kasus hukum lainnya.
"Harus ada penegakan hukum dalam kasus teror saudara Novel itu karena teror seperti itu sangat mengganggu. kalau itu bisa dikatakan obstraction of justice dan teror ini tidak bisa ditolerir karena ini aparat hukum yang menjalankan tugas," tuturnya.
Beberapa waktu yang lalu, Novel menyampaikan kepada majalah TIME bahwa ada dugaan perwira polisi terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Novel juga menyatakan keheranannya sampai sekarang polisi belum berhasil mengungkap kasus.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon meminta polisi transparan dalam menyelidiki kasus tersebut.
"Yah harus transparan dan harus dibuka siapa yang menjadi aktor dibelakangnya," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Fadli menekankan pelaku teror tidak boleh ditolerir dan dihukum. Sebab, kasus ini sudah menjadi obstraction of justice dalam penanganan kasus hukum lainnya.
"Harus ada penegakan hukum dalam kasus teror saudara Novel itu karena teror seperti itu sangat mengganggu. kalau itu bisa dikatakan obstraction of justice dan teror ini tidak bisa ditolerir karena ini aparat hukum yang menjalankan tugas," tuturnya.