Kawanan bandit sadis yang menembak mati nasabah BCA bernama Davidson Tantono (30) sudah membagi-bagikan uang hasil perampokan yang nilainya sekitar Rp350 juta.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan tersangka pelaku berinisial T menerima Rp14 juta. T sudah diringkus. Perannya sebagai penebar paku yang membuat mobil Davidson kempes di tengah jalan. T merupakan satu dari dua tersangka yang sudah dibekuk polisi.
"Yang ditangkap itu dapat 14 juta, yang inisialnya T. Yang penggembos ban itu," kata Setyo, Kamis (14/6/2017).
Selebihnya, Setyo belum mengetahui rincian pembagian uang kepada tersangka-tersangka yang lain.
"Tapi yang lain-lain ini belum tahu dapat berapa persen-persennya," kata dia .
Setyo menduga mereka langsung berpencar setelah membagi-bagikan uang hasil merampok.
"Dia dapat pembagian itu terus langsung pada bubar. Berpencar," kata Setyo.
Dua tersangka pelaku yang sudah ditangkap, masing-masing berperan sebagai mata mata ketika Davidson masuk ke BCA, kemudian sebagai penebar paku.
Polisi menangkap keduanya di lokasi yang berbeda.
"Kami tangkap di Bogor, dan ada yang kami di Lampung," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono
Argo juga menyampaikan pelaku lain yang belum tertangkap diduga telah kabur ke luar Jakarta.
"Ya, sedang kami buru," kata dia.
Davidson dirampok kawanan bandit bersenjata api ketika hendak memompa ban mobil Innova warna hitam di dekat SPBU, Jalan Daan Mogot, kilometer 12, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (9/6/2017) lalu.
Kepala korban ditembak salah satu pelaku ketika berusaha menyelamatkan tas berisi uang berkisar Rp350 juta yang ada di dalam mobil. Kawanan perampok sudah membuntuti korban sejak mengambil uang dari BCA cabang Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan tersangka pelaku berinisial T menerima Rp14 juta. T sudah diringkus. Perannya sebagai penebar paku yang membuat mobil Davidson kempes di tengah jalan. T merupakan satu dari dua tersangka yang sudah dibekuk polisi.
"Yang ditangkap itu dapat 14 juta, yang inisialnya T. Yang penggembos ban itu," kata Setyo, Kamis (14/6/2017).
Selebihnya, Setyo belum mengetahui rincian pembagian uang kepada tersangka-tersangka yang lain.
"Tapi yang lain-lain ini belum tahu dapat berapa persen-persennya," kata dia .
Setyo menduga mereka langsung berpencar setelah membagi-bagikan uang hasil merampok.
"Dia dapat pembagian itu terus langsung pada bubar. Berpencar," kata Setyo.
Dua tersangka pelaku yang sudah ditangkap, masing-masing berperan sebagai mata mata ketika Davidson masuk ke BCA, kemudian sebagai penebar paku.
Polisi menangkap keduanya di lokasi yang berbeda.
"Kami tangkap di Bogor, dan ada yang kami di Lampung," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono
Argo juga menyampaikan pelaku lain yang belum tertangkap diduga telah kabur ke luar Jakarta.
"Ya, sedang kami buru," kata dia.
Davidson dirampok kawanan bandit bersenjata api ketika hendak memompa ban mobil Innova warna hitam di dekat SPBU, Jalan Daan Mogot, kilometer 12, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (9/6/2017) lalu.
Kepala korban ditembak salah satu pelaku ketika berusaha menyelamatkan tas berisi uang berkisar Rp350 juta yang ada di dalam mobil. Kawanan perampok sudah membuntuti korban sejak mengambil uang dari BCA cabang Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.