Arswendo Kirim Surat ke DPR Tolak Hak Angket KPK

Kamis, 15 Juni 2017 | 18:09 WIB
Arswendo Kirim Surat ke DPR Tolak Hak Angket KPK
Kelompok Indonesia Waras datangi KPK tolak hak Angket yang diajukan DPR, Kamis (15/6/2017) [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat sipil Anti Korupsi terus menolak hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah panitia khususnya sudah disusun oleh DPR. Pada hari ini hadir kelompok yang menamakan dirinya Indonesia Waras di gedung KPK.

Kelompok yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Indonesia tersebut menyatakan hal yang sama untuk menolak hak angket tersebut. Salah satu anggotanya adalah Budayawan Arswendo Atmowiloto.

Meski belum kelihatan hadir dalam rombongan di depan gedung KPK, namun surat yang ditulisnya untuk para wakil rakyat tersebut sudah dibawa oleh kelompok Indonesia waras. Di depan Pimpinan KPK surat yang isinya untuk mengingatkan anggota DPR dibacakan oleh Aktor Senior Roy Martin dengan semangat berapi-api.

Berikut surat Arswendo kepada DPR;

Kepada Wakil rakyat yang terhormat,
Dengarlah surat singkat ini--baik yang tersurat maupun yang tersirat,
Misalkan dalam rangka membela diri, kalian membela tindak korupsi,
Dengan mengubah pasal atau ayat
Agar KPK terjerat dan sekarat,
Ingat itu sahabat,
Jangan sampai kami cabut mandat,
Dan kalian kena umpat kena laknat,
Sekali lagi ingat kalian masih sempat
Bergegaslah jadilah waras--yaitu lahir batin sehat,
Wahai wakil rakyat bertobatlah--sebelum terlambat
Ke jalan selamat dunia dan akhirat
Sebelum
Terlambat

REKOMENDASI

TERKINI