Pesta Sabu, Anggota DPRD Tabanan Punya Teman Bandar di Jakarta

Kamis, 15 Juni 2017 | 17:49 WIB
Pesta Sabu, Anggota DPRD Tabanan Punya Teman Bandar di Jakarta
Anggota DPRD Tabanan, Bali I Nyoman Warama Putra dengan tunangannya berinisial LOS (19), lantaran diduga sedang pesta narkoba di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyebutkan anggota DPRD Tabanan Bali, I Nyoman Warama Putra, mendapat pasokan sabu-sabu berasal dari LP alias OC (32), istri bandar ekstasi berinisial NYA alias NC (28) yang sudah menjadi target operasi penangkapan.

"Dia kan dapat dari istri N," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Gidion Arief Setyawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6/2017).

Menurutnya, Wirama bisa membeli sabu kepada jaringan bandar narkoba di Jakarta karena sudah lama berteman dengan dengan istri NYA.

Baca Juga: Ngaku Khilaf, Oknum TNI Rampok Rumah Juragan Kambing

"Jadi memang ini sudah berkawan," tukasnya.

Gidion juga menuturkan, sebelum berangkat kunjungan kerja ke Jakarta, politikus Partai Golkar itu  juga sudah mengontak LP.

Kekinian, kata dia, penyidik masih mendalami proses pembelian sabu-sabu yang dilakukan Wirama apakah dilakukan dengan jumlah banyak atau tidak.

Pasalnya, saat digeledah bersama tunangannya berinisial LOS (19) di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017), polisi hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu.

"Itu yang masih pendalaman. Barang sekali pakai habis, berarti tak beli dalam jumlah banyak," kata Gidion.

Baca Juga: Jokowi Teken Keppres Perpanjangan Cuti Lebaran 1438 H

Penangkapan Wirama merupakan hasil pengembangan polisi terhadap bandar ekstasi berinisial NYA alias NC (28) dan LP alias OC (32). Kedua pasangan suami istri sudah menjadi target operasi terkait kasus peredaran narkoba jenis ekstasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI