Suara.com - Oknum anggota Kodim 0733/BS, Untung Basuki, tepergok merampok rumah seorang pedagang kambing bernama Haji Muchsin di Jalan Supriyadi No.26, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan di PN Semarang, Kamis (15/6/2017), dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Rini, kekasih Untung Basuki yang diduga menjadi penadah barang hasil tindak pidana pencurian itu.
Dalam keterangannya di bawah sumpah, Untung mengakui telah mencuri di rumah Muchsin pada 16 Maret 2017.
Baca Juga: Terinspirasi Film 'The Martian', Tiongkok Tanam Kentang di Bulan
"Saya khilaf pak hakim," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Suparno itu.
Menurut dia, kejadian itu bermula ketika dirinya melintas di depan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor.
Ia menuturkan, dirinya saat itu berputar arah karena jalan yang dilewatinya ternyata ditutup akibat ada warga yang meninggal.
Saat memutar jalan itulah, pelaku melihat pintu depan rumah korban yang ditinggal melayat ternyata tidak dikunci.
"Saya lihat ada seorang ibu keluar, pintunya tidak dikunci. Saya langsung masuk," katanya.
Baca Juga: DPR Ancam KPK Jika Tak Izinkan Miryam Datang ke Pansus
Untung membawa kabur sejumlah perhiasan dan uang tunai Rp50 juta yang tersimpan di kamar korban. Dua gelang hasil curian dijual Untung dengan harga Rp46 juta.