Politisi Gerindra Sebut KPK Takut Miryam ke Pansus Angket KPK

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa
Politisi Gerindra Sebut KPK Takut Miryam ke Pansus Angket KPK
Ketua Fraksi Gerindra DPR, Desmon J. Mahesa (kanan). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Hak angket muncul pertamakali ketika rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR pada 19 April 2017.

Suara.com - Anggota Panitia Khusus Angket KPK Desmond J Mahesa mempertanyakan ‎soal pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyarankan tersangka ‎keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Miryam S Haryani, tidak perlu menghadiri pemeriksaan yang dilakukan Panitia Khusus Angket KPK.‎‎

"Ada apa dengan KPK takut Miryam ke Pansus?" kata Desmond di Gedung DPR, Kamis (15/6/2017).

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu menilai Agus salah pengertian soal arti panggilan Pansus Angket KPK terhadap Miryam yang direncanakan akan digelar pada Senin (19/6/2017).

Desmon menerangkan, tujuan pemanggilan ini adalah membuktikan adanya surat dari Miryam yang menyatakan tidak ditekan oleh Anggota DPR, bukan ‎tentang rekaman berita acara perkara.

Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang

"Kita undang Miryam itu adalah karena ada surat dikirimkan dia menyatakan teman-teman termasuk saya tidak menekan dia, kita hanya ingin konfirmasi apa betul surat ini dibikin," ujarnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan tersangka ‎keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Miryam S Haryani, tidak perlu menghadiri pemeriksaan yang dilakukan Panitia Khusus Angket KPK.

Agus beralasan, berkas Miryam ak‎an segera naik ke persidangan. Oleh karenanya, Agus mengatakan, informasi bahwa Miryam ditekan Anggota Komisi III, sebenarnya bisa diperdengarkan dalam persidangan Miryam. Informasi ini yang ingin dikonfirmasi oleh Pansus Angket KPK kepada Miryam.‎

‎"Kalau itu kan miryam kan segera disidangkan, itu nantikan bisa didengarkan rekamannya. Kan nggak perlu datang. Akan segera kita naikan kok. Kalau kita naikan kan rekamannya bisa dibuka di persidangan. Anu kalau kita buka rekaman seperti yang diminta kemarin kan kita nggak boleh," kata Agus usai menghadiri buka bersama di DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Agus menegaskan Miryam mengakui adanya tekanan dar‎i beberapa Anggota Komisi III dalam berita acara perkaranya. Hal itu bisa diketahui dari rekaman saat Miryam di BAP.

Baca Juga: Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

"Saya nggak perlu nyebutkan itu tapi rekamannya ada. Nanti silakan diperdengarkan," kata dia.‎