BNN Tolak Permintaan Menkumham Buka Daftar Napi Jaringan Narkoba

Kamis, 15 Juni 2017 | 15:16 WIB
BNN Tolak Permintaan Menkumham Buka Daftar Napi Jaringan Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso merilis tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Selasa (13/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso tidak mau memenuhi permintaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar BNN memberikan daftar para tahanan yang diduga terlibat jaringan narkoba. Ini menyusul temuan BNN adanya ruangan mewah di Lapas untuk bandar Narkoba.

Yassona meminta daftar nama-nama tahanan itu agar lebih mudah pantau pengendalian bisnis narkoba dari dalam Lapas. Namun menurut Budi, daftar nama narapidana jaringan narkoba tidaklah sedikit. Ia khawatir jika diberikan pada pihak lain akan bocor ke mana-mana.

"Banyak. Nanti kalau saya kasih numpuk, tapi kan malah menyebar kemana-mana, malah bocor. Saya tidak mau karena ini kepentingan kita dalam penegakan hukum dan penyidikan. Ini kerahasian penting," kata Budi di BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/6/2017).

Selain itu, alasan BNN tidak memenuhi permintaan Menkumham karena saat ini, sistem pengelolaan lapas masih cukup mengkhawatirkan. Kata dia, Lapas perlu segera dilakukan perbaikan, termasuk sumber daya manusianya, baik dari kalangan sipir hingga ke pemegang jabatan tinggi.

Baca Juga: Puteri Indonesia Kesal dengan Narkoba, Ikut Musnahkan Sabu di BNN

"Toh jika nanti saya berikan belum tentu jaminan bisa diungkap. Karena sistemnya di lapas itu belum terbangun dengan baik," kata Budi.

Sebelumnya, Yasonna mengaku sudah meminta Dirjen Pemasyarakatan untuk mengirimkan surat kepada BNN, agar lembaga tersebut bisa kerjasama mengendalikan pengedalian narkoba dari dalam Lapas, dengan membuka daftar nama Napi yang terindikasi kendalikan bisnisnya dari dalam Lapas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI