Digugat Putrinya, Kakek Bola ke Pengadilan Bawa Kain Kafan

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 15 Juni 2017 | 14:13 WIB
Digugat Putrinya, Kakek Bola ke Pengadilan Bawa Kain Kafan
Ilustrasi ritual sumpah pocong. [Net]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jahari dan sang suami sendiri, kata Bola, sudah pula ia berikan jatah tanah warisan. Total ada 1.564 meter persegi tanah yang ia bagikan sebagai warisan kepada empat anaknya tahun 2016.

“Jahari dan suaminya dapat tanah 800 meter persegi. Tiga adiknya yang lain masing-masing dapat 700 meter persegi. Kurang apa lagi, dia sudah dapat lebih banyak dari adiknya,” tutur Bola.

Namun, niat Bola untuk menantang putri dan menantunya sumpah pocong tak kesampaian. Sebab, Jahari dan Arsad tak menghadiri persidangan tersebut.

“Saya sudah lelah dengan semua masalah ini. Jadi, saya akan terus mengajak mereka sumpah pocong. Kalau mereka berani, saya ikhlaskan seluruh tanah saya itu untuk mereka. Saya juga ikhlas pergi dari tanah itu,” tuturnya.

Baca Juga: Jurnalis TV Australia Tertembak saat Meliput di Marawi

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI