Ada Sel Mewah, Desmon: Copot Kalapas Cipinang Buat Bikin Citra

Kamis, 15 Juni 2017 | 12:36 WIB
Ada Sel Mewah, Desmon: Copot Kalapas Cipinang Buat Bikin Citra
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa ‎menilai keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menonjobkan dan memecat anak buah setelah kasus temuan Badan Narkotika Nasional mengenai adanya sel mewah di Lembaga‎ Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, tidak menyelesaian persoalan.

"Ini langkah yang paling menguntungkan dalam rangka membikin citra baru bahwa menteri bertanggungjawab memindahkan orang. Tapi persoalannya tidak menyelesaikan masalah," kata Desmon di DPR, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Desmon menyontohkan kasus temuan sel mewah yang dihuni terpidana perkara suap terhadap jaksa, Artalita Suryani alias Ayin, pada 2010, yang sampai sekarang tidak dituntaskan. ‎

Setelah penemuan dua kasus sel mewah tersebut, Desmon semakin curiga kalau memang ada bisnis sewa menyewa sel lapas.

"Kasus Ayin kan sampai sekarang sama (tidak selesai). Berarti memang di sana terjadi transaksi, sewa-menyewa, atau orang yang punya duit di penjara bisa pelihara kepala lapas dan lain-lain," kata ‎Desmon.

Menindaklanjuti kasus tersebut, kata Desmon, Komisi III akan melakukan kunjungan ke Lapas Cipinang.

‎"Jadi kita mau sewa di sana (kalau betul). Kita mau sidik di sana," kata dia.

Kemarin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengeluarkan sejumlah kebijakan setelah adanya temuan BNN tentang sel tahanan mewah di Lapas Cipinang. Di antaranya, mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Kunto Wiryanto dari jabatannya serta memberhentikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cipinang Sugeng Hardono.

"Hari ini Kalapasnya saya sudah tanda tangani untuk dinonjobkan. Yang kedua, kepala kesatuan pengamanan lapas juga dinonjobkan, itu ditandatangani Sekjen (KemenkumHAM)," ujar Yasonna usai buka bersama di DPR, Rabu (14/6/2017).‎

Keputusan ini diambil setelah Kemenkumham melakukan evaluasi dan adanya pengakuan Kunto Wiryanto yang sebelumnya mengaku tidak pernah melihat adanya sel mewah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI