BNN Musnahkan 28 Kg Sabu dan 167 Ekstasi

Kamis, 15 Juni 2017 | 11:21 WIB
BNN Musnahkan 28 Kg Sabu dan 167 Ekstasi
Badan Narkotika Nasional memusnahkan narkoba. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dari tangan kedua pelaku petugas menyita sabu seberat 26.972 yang dikemas dalam bungkus plastik teh Tiongkok yang dimasukkan dalam kotak fiber hijau pendingin ikan laut," Budi menambahkan.

Selain itu, lanjut Budi, petugas juga mengamankan pelaku lainnya yaitu AM (30) di rumah kost di Jalan Sei Bilah No. 12 Babura Sunggal, Medan, Sumatera Utara.

"Petugas juga mengamankan dua pelaku lainnya, yaitu Togiman alias Toge dan Thomson Hutabarat yang merupakan napi LP Tanjung Gusta, dan berperan sebagai pengendali jaringan," kata Budi.

Budi mengklaim, dari total pemusnahan barang bukti sabu seberat 28.757.80 dan ekstasi sebanyak 167 butir, BNN telah menyelamatkan lebih dari 143 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Anggota DPRD Tabanan Ditangkap karena Narkoba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI