Suara.com - Presiden Joko Widodo melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6/2017) ini.
Prosesi pelantikan dimulai dengan penyerahan Petikan Keputusan Presiden (Keppres) oleh Jokowi kepada Djarot Saiful Hidayat Istana Merdeka. Kemudian Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menuju Istana Negara menggunakan boogie. Sedangkan Djarot di belakangnya.
Tiba di Istana Negara dilaksanakan upacara pelantikan Gubernur. Djarot dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2012-2017 berdasarkan Keppres No 76/2017. Keppres ini sekaligus memberhentikan Ahok dan Djarot sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Djarot diambil sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Resmi Gantikan Ahok, Ini Harapan DPRD DKI ke Djarot
"Sebelum saya mengambil sumpah atau janji jabatan, terlebih dahulu saya ingin bertanya, apakah anda bersedia disumpah jabatan Gubernur DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2012-2017," tanya Jokowi.
Djarot pun menyatakan bersedia, kemudian Jokowi menuntunnya untuk mengucapkan sumpah jabatan Gubernur agar setia pada UUD 1945 dan Pancasila serta tidak menyalahgunakan kewenangan.
Dalam upacara pelantikan ini tampak hadir Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri, sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga negara. Diantaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua DPD OesmanSapta Odang, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, dan lainnya. Selain itu juga tampak hadir sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, salah satunya yang menarik perhatian adalah lawan politik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yaitu Abraham Lunggana alias Lulung.
Djarot kini resmi menjabat sebagai Gubernur defenitif menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dipenjara karena kasus penodaan agama.
Ahok telah mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena kasus penodaan agama.
Baca Juga: Gantikan Ahok, Hari Ini Djarot Resmi Jadi Gubernur Baru Jakarta