Ketentuan selanjutnya, usia perkawinan pertama di atas 18 tahun di bawah angka rata-rata nasional, dan menurun setiap tahun, tersedia lembaga konsultasi bagi orang tua/keluarga yang menyediakan layanan pengasuhan dan perawatan anak.
Kemudian, angka kematian bayi yang terus menurun, kekurangan gizi buruk, gizi kurang, stunting dan gizi lebih pada balita di bawah angka rata-rata nasional, dan menurun setiap.
Kesadaran ibu-ibu untuk memberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif terus meningkat, imunisasi lengkap pada anak juga terus meningkat, terdapat ruang memberikan pelayanan Kespro Remaja, Penanganan NAPZA, HIV/AIDS, kesehatan jiwa anak dan remaja serta disabilitas, dan beberapa ketentuan lainnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Dua Sektor Andalan Bali Dijaga Pertumbuhannya