Reklame Iklan Rokok Dilarang Beredar di Banjarmasin

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 15 Juni 2017 | 06:46 WIB
Reklame Iklan Rokok Dilarang Beredar di Banjarmasin
Sejumlah pelajar menggelar aksi #TolakJadiTarget iklan rokok di kawasan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (25/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketentuan selanjutnya, usia perkawinan pertama di atas 18 tahun di bawah angka rata-rata nasional, dan menurun setiap tahun, tersedia lembaga konsultasi bagi orang tua/keluarga yang menyediakan layanan pengasuhan dan perawatan anak.

Kemudian, angka kematian bayi yang terus menurun, kekurangan gizi buruk, gizi kurang, stunting dan gizi lebih pada balita di bawah angka rata-rata nasional, dan menurun setiap.

Kesadaran ibu-ibu untuk memberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif terus meningkat, imunisasi lengkap pada anak juga terus meningkat, terdapat ruang memberikan pelayanan Kespro Remaja, Penanganan NAPZA, HIV/AIDS, kesehatan jiwa anak dan remaja serta disabilitas, dan beberapa ketentuan lainnya.

Baca Juga: Jokowi Minta Dua Sektor Andalan Bali Dijaga Pertumbuhannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI