Polisi Antisipasi Kemacetan Simpang Mengkreng Saat Mudik Lebaran

Kamis, 15 Juni 2017 | 06:29 WIB
Polisi Antisipasi Kemacetan Simpang Mengkreng Saat Mudik Lebaran
Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa saat peninjauan jalur mudik di daerah Kediri, Jawa Timur. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Royke Lumowa mengatakan, salah satu persiapan arus mudik 2017 yang turut menjadi perhatian adalah wilayah Simpang Mengkreng, Jawa Timur. Hal ini lantaran Simpang Mengkreng dinilai rawan penumpukan kendaraan yang menyebabkan kemacetan.

"Untuk itu, ini kami juga antisipasi. Ini krusial, rawan macet, karena ada rel kereta api (perlintasan). Ini jalur utama sebelum ada tol. Jadi karena ada tol fungsional pada saat mudik, itu nanti tidak dilewatkan di sini. Mereka sebagian keluar-keluarnya di Kertosono," kata Royke di Simpang Mengkreng, Kediri, Jawa Timur, Rabu (14/6/2017).

Menurut Royke, sampai H-17 lebaran, arus lalu lintas sendiri masih terlihat normal. Diketahui, Simpang Mengkreng merupakan persimpangan yang menghubungkan wilayah Jombang, Nganjuk dan Kediri.

"Untuk sekarang masih normal, ya. Nanti baru pada saat mudik ada peningkatan arus. Makanya harus dipecah di tiga jalur itu, melalui jalan tol fungsional," ujar Royke.

Sementara itu, Kapolres Kediri, Ajun Komisaris Besar Polisi Sumaryono mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi apabila terjadi penumpukan kendaraan di Simpang Mengkreng ketika arus mudik tiba.

Pertama, dengan menyiapkan sejumlah langkah, seperti pemasangan water barrier, pengalihan arus lalu lintas, serta pemberlakuan sistem buka-tutup.

"Selanjutnya membuat pagar betis, dan menyiapkan mobil derek 24 jam untuk mengangkut kendaraan yang mogok," ujar Sumaryono.

Antisipasi itu dilakukan lantaran penyebab kemacetan di Simpang Mengkreng antara lain adanya pemberhentian bus atau terminal bayangan. Selanjutnya juga ada parkir liar, pedagang kaki lima, perlintasan kereta api, serta pertemuan kendaraan dari tiga arah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI