"Yah harus transparan dan harus dibuka siapa yang menjadi aktor dibelakangnya," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Fadli menekankan pelaku teror tidak boleh ditolerir dan dihukum. Sebab, kasus ini sudah menjadi obstraction of justice dalam penanganan kasus hukum lainnya.
"Harus ada penegakan hukum dalam kasus teror saudara Novel itu karena teror seperti itu sangat mengganggu. kalau itu bisa dikatakan obstraction of justice dan teror ini tidak bisa ditolerir karena ini aparat hukum yang menjalankan tugas," tuturnya.