Pada hari itu, ia melakukan aksinya terhadap pegawai honorarium Pemkab Bangka Selatan yang baru saja menarik tunai uang di gerai ATM GOR Toboali.
Berkat aksinya, Pitung mendapatkan uang tunai Rp1,3 juta plus satu ponsel milik korban.
Tak menunggu lama, Pitung segera menggunakan uang itu untuk membelikan dua stel baju sang istri, satu baju koko untuk dirinya sendiri dan sebuah ponsel.
Namun, korban yang tak ikhlas duitnya diambil Pitung lantas melapor ke polisi.
Baca Juga: Mabes Polri Jelaskan Tata Cara Ajukan Red Notice
Setelah kasak-kusuk, tim Jatanras Dit Krimum Polda Babel bersama Tim Reskrim Polres Bangka Selatan bersiasat menangkap si Pitung.
Pitung akhirnya digerebek polisi saat tengah bersantai di rumah kontrakannya, Selasa (13/6) malam. Pitung ternyata tak mau kalah. Ia langsung menggunakan jurus andalannya, ”langkah seribu” alias kabur dari penggerebekan.
Tapi sayang, sepandai-pandainya Pitung berlari, kalah cepat dengan peluru polisi. Alhasil, betis kaki kanannya ditembus timah panas.