"Sementara soal prosedur, peresmian panitia khusus sebagai tindaklanjut hak angket terhadap KPK itu juga diduga kuat melanggar undang-undang. Kalau membaca di media massa, pansus itu disahkan secara sepihak,” tuturnya.
Tiga Cacat Hukum Hak Angket KPK Menurut Mahfud MD
Rabu, 14 Juni 2017 | 18:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cerita Luhut Utus 2 Prajurit Gultor Kopassus Kawal Mahfud MD saat Kasus Cicak Buaya
16 November 2024 | 09:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI