"Sementara soal prosedur, peresmian panitia khusus sebagai tindaklanjut hak angket terhadap KPK itu juga diduga kuat melanggar undang-undang. Kalau membaca di media massa, pansus itu disahkan secara sepihak,” tuturnya.
Tiga Cacat Hukum Hak Angket KPK Menurut Mahfud MD
Rabu, 14 Juni 2017 | 18:28 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
09 April 2025 | 12:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI