Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengaku belum mengetahui adanya pernyataan Novel di salah satu media asing di Singapore terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Dalam sebuah wawancara dengan media asing di Singapore, Novel menyebut adanya keterlibatan pejabat tinggi Polri dalam kasus penyerangan air keras terhadap Novel.
"Saya belum baca itu," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).
Meski begitu, Setyo menyarankan jika Novel mengetahui adanya informasi apapun untuk menyampaikan informasi tersebut di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pasalnya kata Setyo, informasi tersebut tidak memiliki nilai di mata hukum, jika tidak dicantumkan di dalam BAP.
"Jadi begini, Novel itu kalau ada informasi, tolong dituangkan di dalam BAP, diceritakan di dalam BAP. Karena jika tidak, percuma saja, tidak ada nilainya di mata hukum. Tidak projusticia," ucap Setyo.
Baca Juga: Novel Baswedan kepada TIME: Setelah Saya, Siapa Berikutnya?
Hal yang senada dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul.
Martinus meminta Novel untuk menyampaikan apapun informasi yang diketahui Novel kepada penyidik Polda Metro Jaya agar ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan tudingan.
"Supaya penyidik Polda Metro Jaya bisa menindaklanjutinya, informasi-informasi penting yang dianggap penting oleh saudara Novel, hendaknya disampaikan kepada penyidik, supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan," kata Martinus.
Ia mengatakan sebuah informasi harus diuji kebenarannya. Karenanya harus diserahkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kalau diberikan kepada penyidik, kita akan teruskan kita akan selidiki, benar nggak? darimana alur-alurnya, fakta-fakta apa yang mendukung pernyataan itu, jadi prinsipnya harus diserahkan ke polisi," tutur Martinus.
Baca Juga: Hari ke-60 Pascapenyerangan, Begini Kondisi Novel Baswedan
"Jadi kalau tidak disampaikan, kemudian disampaikan ke publik informasi itu katakanlah tidak bernilai, ya karena tidak bisa ditindaklanjuti. Nah karena kalau menuding seseorang kan harus kita bisa dapat faktanya, waktunya kapan pukul berapa dimana siapa perwiranya itu kan harus jelas," sambungnya.