"Posisi dan rekomendasi lembaga-lembaga ini penting di dengar tim perumus RKUHP. Di samping itu , model kodifikasi mengisyaratkan adanya RUU transisi pelaksanaan KUHP baru, yang sampai sekrang tidak pernah dihasilkan oleh pemerintah. Tanpa adanya RUU transisi KUHP, bisa diduga pelaksanaan kodifikasi KUHP di masa depan akan mendapatkan banyak kendala serius," kata Widodo.
Komnas HAM dan LSM Hukum Tolak Tipsus Masuk KUHP
Rabu, 14 Juni 2017 | 15:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Blak-blakan! Legislator NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali Demi Balik Modal Nyaleg Rp 20 Miliar
01 November 2024 | 14:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI