Ada Sel Mewah di Lapas Cipinang, DPR Minta Dirjen PAS Dicopot

Rabu, 14 Juni 2017 | 13:08 WIB
Ada Sel Mewah di Lapas Cipinang, DPR Minta Dirjen PAS Dicopot
Seorang Tahanan di sel penjara Scheveningen Prison, The Hague, Netherlands. [Telegraph/Alamy]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot I Wayan Dusak, dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Menurut Desmond, itu adalah sanksi setimpal setelah penemuan sel-sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ia menuturkan, temuan tersebut bukan kali pertama terjadi, sehingga harus ada sanksi tegas terhadap Dusak.

Baca Juga: Pelempar Bom Molotov ke Rumah Bos TransJakarta Beraksi Sendirian

"Kalau begitu, berarti permainan di lapas dari dulu sampai sekarang, belum selesai. Kasus Ayin dulu seharusnya ada efek jera. Berarti di sini bukan sekedar lapasnya, ini kan dirjen lapas harus diganti," kata Desmond di DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Desmond mengatakan, Komisi III segera menjadwalkan kunjungan untuk memastikan kebenaran sel mewah di lapas tersebut.

Namun, Desmond belum bisa memastikan jadwal kunjungan tersebut sebab hal itu harus dirapatkan kembali.

Untuk diketahui,  BNN menemukan ruangan sel mewah yang ditempati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

"Penemuan itu, saat tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada tanggal 31 Mei 2017 yang dihuni terpidana atas nama Haryanto Chandra alias Gombak," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Selasa (13/6/2017).

Baca Juga: Hijrah ke Jakarta Usai Lebaran? Ini Syarat dari Djarot

Selain itu, menemukan beberapa barang, seperti satu unit laptop, satu unit IPAD, empat unit telepon genggam dan satu unit token.

"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, akuarium ikan arwana dan menu makanan spesial," kata Budi.

Pada penggeledahan, tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang menghisap sabu di dalam ruangan sel.

Haryanto Chandra alias Gombak adalah narapidana Lapas Cipinang kelas IA yang telah divonis 14 tahun penjara.

Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil menyita uang dalam rekening tersangka LLT dan A, satu unit rumah di Jawa Timur serta satu unit mobil minibus tahun 2017. Dengan total aset yang disita dalam kasus ini sebesar Rp9,6 miliar.

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI