Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menunaikan zakat penghasilannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang membuka layanan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/6/2017). Zakat Jokowi dan JK diterima langsung oleh Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo.
Jokowi membayar zakat diikuti oleh sejumlah anggota Kabinet Kerja, Pimpinan BUMN, Pejabat Eselon 1 Kementerian dan BUMN serta para Muzaki.
Sekitar 300 pejabat yang hadir untuk menunaikan zakatnya dilayani oleh 30 petugas BAZNAS. Para pejabat tersebut membayarkan zakatnya dengan cara tunai maupun transfer.
Pengamatan suara.com di lokasi, para anggota kabinet kerja yang ikut membayar zakat melalui petugas Baznas di Istana adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung M. Prasetyo dan lainnya.
Bambang Sudibyo menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden, Wakil Presiden dan para pejabat yang menunaikan zakatnya melalui BAZNAS. Langkah ini akan menjadi sebuah teladan kepada seluruh masyarakat bahwa zakat adalah kewajiban bagi umat muslim yang harus ditunaikan melalui badan resmi pengelola zakat nasional, yaitu BAZNAS.
“Dengan terbitnya Undang-undang No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, maka zakat, baik pengumpulannya maupun pendistribusiannya sudah menjadi urusan negara,” kata Bambang dalam sambutannya.
Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, Jokowi juga menghimbau masyarakat untuk mengurangi resiko keamanan bagi mustahik (penerima zakat). Resiko keamanan muncul jika masyarakat masih mengumpulkan mustahik dalam satu tempat untuk menyalurkan zakatnya secara langsung.
Langkah Jokowi ini juga dilaksanakan oleh 10 Gubernur yaitu Gubernur Jawa Barat, Banten, Lampung, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur masing-masing juga menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Provinsi.
Baca Juga: Jessica Mila Siap Saingi Bisnis Kuliner Anak Jokowi
“BAZNAS pada periode pengurusan 2015-2020 ini telah bertekad menggelorakan gerakan zakat dalam semua aspeknya. Kami menamakan gairah peningkatan zakat di seluruh Indonesia ini sebagai Kebangkitan Zakat, dan era ini kami sebut sebagai era Kebangkitan Zakat,” terang dia.
Dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat, BAZNAS mengembangkan berbagai program pemberdayaan seperti Rumah Sehat BAZNAS, yakni layanan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu yang saat ini telah berdiri di lima Kota. Selain itu BAZNAS juga membangun Zakat Community Development (ZCD), berupa program Pengembangan komunitas dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki masing-masing daerah.
Dia mengungkapkan, penghimpunan zakat oleh BAZNAS setiap tahun terus meningkat. Tahun 2016, BAZNAS berhasil mengumpulkan zakat, infak/sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya sebesar 37,45 persen atau setara dengan Rp5,017 Triliun yang dikumpulkan dari BAZNAS,
BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/ Kota dan Lembaga Amil Zakat. Jumlah ini meningkat dari Pengumpulan 2015 sebesar Rp3,650 Triliun.
Pada Tahun 2016 masyarakat yang telah berzakat (Muzakki) melalui BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ sebanyak 4.181.078 jiwa.
BAZNAS juga mengupayakan berbagai inovasi layanan pembayaran zakat masyarakat. BAZNAS terus memperbaiki kemudahan berzakat baik melalui kanal perbankan, konter, dan jemput zakat.
Saat ini BAZNAS proaktif menyediakan layanan kemudahan berzakat digital dengan berbagai platform dan portal e-commerce untuk memberikan kemudahan berzakat, tidak saja bagi masyarakat Indonesia di tanah air, tetapi di luar negeri.
Tidak cukup dengan itu, BAZNAS juga meluncurkan gagasan Inklusi Zakat yakni sebuah gerakan mengajak sebanyak mungkin lapisan masyarakat ikut dalam kampanye zakat dan menjadi agen zakat bagi masyarakat di semua lapisan. Pada hari ini BAZNAS bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memulai program penghimpunan zakat melalui 328.466 agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Program Laku Pandai dilaksanakan oleh 19 bank umum dan 2 bank umum syariah yang tersebar di 508 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi.