Menurut Kapitra, yang ada selama ini adalah visa kunjungan khusus. Tidak ada visa yang unlimited, yang ada multiple visa.
Kapitra kemudian menjelaskan orang yang memegang visa kunjungan khusus kapan saja boleh datang dan pergi pada masa yang ditentukan dalam visa.
Istilah visa khusus yang masa berlakunya unlimited heboh dalam beberapa hari terakhir.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie sampai ikut berkomentar. Dia mengatakan belum pernah mendengar ada negara yang mengeluarkan visa khusus yang masa berlakunya unlimited.
Baca Juga: Pengacara Rizieq Luruskan Soal Visa Unlimited: Ha Ha Ha, Keliru!
3. Irfan Miftach Dituduh Sebar Baladacintarizieq.com Diimbau Lapor
Blog analisabaladacintarizieq.blogspot.co.id kini sudah ditutup. Tapi, kontennya sudah viral dan menuduh Irfan Miftach berada di balik situs baladacintarizieq.com. Melalui situsnya, Irfan Miftach kemudian membantah tudingan tersebut, apalagi dikait-kaitkan dengan anggota Badan Intelijen Negara karena dia disebutkan beralamat di Jalan Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyarankan kepada Irfan Miftach untuk melapor ke polisi jika merasa dirugikan konten blog tersebut.
Blog analisabaladacintarizieq.blogspot.co.id memuat analisis tentang informasi pemilik domain baladacintarizieq.com dan menyebut nama Irfan Miftach.
Argo mengatakan kasus tersebut masuk kategori delik aduan.
Baca Juga: Irfan Miftach Dituduh Sebar Baladacintarizieq.com Diimbau Lapor
Sejauh ini, Argo mengatakan tidak ada informasi yang menyebutkan Badan Intelijen Negara ikut melacak domain baladacintarizieq.com.