Suara.com - Keluarga salah satu korban kecelakaan tabrakan kereta api Walahar Ekspress, Hari Febrianto, enggan jenazah korban diotopsi karena memerlukan waktu lama.
"Pihak keluarga Hari keberatan dengan proses pemeriksaan autopsi karena dilakukan dalam waktu yang lama," kata salah satu keluarga Hari, Hanfi Fajri di kamar jenazah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Rabu (14/6) dini hari.
Selain itu, Hanfi mengatakan, kondisi jenazah Hari tidak memungkinkan untuk dilakukan otopsi dalam waktu lama, sehingga harus segera dimakamkan.
Dia menjelaskan, jenazah korban akan langsung dibawa ke rumah duka di Keramat Pulo dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kawi-Kawi, Rabu (14/6/2017).
Baca Juga: Baru Sebulan Beli Mobil, Hari Jadi Korban Tabrakan Kereta
"Dimakamkan di TPU Kawi-Kawi rencana Rabu (14/6) siang karena menunggu keluarga dari Padang, Sumatera Barat," ujarnya.
Sebelumnya, dua orang tewas dalam kecelakaan antara mobil boks dan kereta api di perlintasan kereta api Pasar Gaplok, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/6) sore.
"Pada Selasa pukul 17. 00 WIB telah terjadi tabrakan Kereta Api Purwakarta dengan mobil boks yang menerobos palang pintu rel," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/6).
Martinus mengatakan, menurut salah seorang saksi bernama Ujasujani (50), peristiwa terjadi saat palang pintu kereta api di Pasar Gaplok ditutup. Namun, mobil boks malah menerobos palang tersebut sehingga terjadi kecelakaan saat kereta api melintas.
"Awal kejadian pada saat palang pintu kereta api Pasar Gaplok ditutup, mobil boks menerobos sehingga terjadi tabrakan," kata Martinus menirukan Ujasujani.
Baca Juga: Kereta dan Mobil Tabrakan di Senen, Ini Solusi Djarot
Akibat peristiwa itu, mobil boks terseret kurang lebih 30 meter dari lokasi kejadian sehingga mengakibatkan kebakaran pada mobil boks dan dua gerbong kereta api.