BNN Temukan Sel Mewah di Cipinang, 2 Bulan Lalu DPR ke Sana Clear

Selasa, 13 Juni 2017 | 19:01 WIB
BNN Temukan Sel Mewah di Cipinang, 2 Bulan Lalu DPR ke Sana Clear
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang ‎menekankan pentingnya mengkaji informasi dari Badan Narkotika Nasional yang menyebutkan adanya temuan sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Pasalnya, kata politikus PDI Perjuangan, dua bulan yang lalu ketika Komisi III inspeksi mendadak ke lapas tersebut, tidak menemukan adanya ruang tahanan mewah.

"‎‎Cuma terakhir saya ke sana, saya lihat clear ya. Bersih. Itu dua bulan lalu. Termasuk ke Cipinang dan Salemba," kata Junimart di DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Junimart mengatakan informasi dari BNN perlu dikonfirmasi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM‎.

"Begini, ini yang perlu kita kaji, bagaimana mungkin misalnya BNN bisa menginformasikan sedemikian sementara itu bukan ranah BNN sendiri. Oleh karena itu akan kita kroscek melalui kesekretariat untuk melakukan lakukan fungsi koordinasi dan komunikasi dengan Pak Dirjen (Pas). Kalau diharuskan ke sana (lapas), ya kita ke sana," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, BNN menemukan ruangan sel mewah yang ditempati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

"Penemuan itu, saat tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada tanggal 31 Mei 2017 yang dihuni terpidana atas nama Haryanto Chandra alias Gombak," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, dikutip dari Antara.

Selain itu, menemukan beberapa barang, seperti satu unit laptop, satu unit IPAD, empat unit telepon genggam dan satu unit token.

"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, akuarium ikan arwana dan menu makanan spesial," kata Budi.

Pada penggeledahan, tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang menghisap sabu di dalam ruangan sel.

Haryanto Chandra alias Gombak adalah narapidana Lapas Cipinang kelas IA yang telah divonis 14 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI