Disebut 'OTT Recehan' Oleh Jaksa, Ini Pledoi KPK

Selasa, 13 Juni 2017 | 18:57 WIB
Disebut 'OTT Recehan' Oleh Jaksa, Ini Pledoi KPK
Sejumlah pakar dan ahli hukum menyambangi KPK, Jakarta, Selasa (13/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Padahal, kata mereka, anggaran besar yang didapat KPK bisa mengungkap kasus yang lebih besar. Itu seperti tulisan yang dipegang oleh seorang jaksa berjenis kelamin laki-laki:

'Kami terus bekerja walau anggaran terbatas, Kami terus semangat walau tanpa pencitraan, kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTT Recehan'.

Untuk diketahui, pada tanggal 9 Juni 2017, KPK menangkap Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba. Dia diduga menerima suap terkait sejumlah proyek irigasi sungai di Propinsi Bengkulu.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp10 juta. Namun, diduga uang tersebut merupakan pemberian yang ke sekian kalinya, setelah sebelumnya telah diberikan uang senilai Rp140 juta.

Baca Juga: Mengeluh Sulit "BAB", Lihat Apa yang Ada dalam Perut Lelaki Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI