Sekjen PDI P Temui Novanto dan Oesman Sapta Odang, Bahas Apa?

Selasa, 13 Juni 2017 | 16:06 WIB
Sekjen PDI P Temui Novanto dan Oesman Sapta Odang, Bahas Apa?
Ketua DPD Oesman Sapta Odang tiba di RS Jakarta Eye Center untuk menjenguk penyidik KPK Novel Baswedan di Jakarta, Selasa (11/4/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto datang ke DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017). Dia datang bersamaan dengan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.

Hasto mengaku dirinya ingin bertemu dengan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua DPD sekaligus Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.

Sementara itu, ada sejumlah isu krusial yang dibahas di DPR hari ini. Di antaranya adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.‎

Ketika disinggung pertemuan ini dilakukan untuk membahas RUU Penyelenggaraan Pemilu, Hasto menjawab diplomatis.‎ Kata Hasto, pembahasan yang dilakukan ini mengenai agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke depan.

Baca Juga: Ketua DPR Tegaskan Persekusi Harus Ditumpas

Kata dia, urusan RUU Penyelenggaraan Pemilu diserahkan kepada Fraksi untuk melakukan pembahasannya.

"Dalam konteks seperti itu ya kita tidak hanya membahas itu (RUU Pemilu) tapi ada pembahasan-pembahasan lain ya terkait juga dengan kerjasama antara parpol pengusung pemerintah termasuk dalam Pilkada," ujar Hasto di DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017).‎

Beberapa waktu lalu, tujuh partai politik melakukan pertemuan untuk membahas RUU Pemilu. Mereka adalah, Partai Gerindra, PAN, PKB, PPP, PKS, dan Parta Hanura.

Lalu bagaimana Partai PDI Perjuangan? ‎

"Ya kami juga ada pembahasan secara intens antara parpol pengusung pemerintah dengan pemerintah itu sendiri termasuk juga di DPR ini," kata dia.

Untuk diketahui, Pansus RUU Pemilu dijadwalkan menggelar rapat pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial. Kelima isu itu adalah parliamentary threshold, presidential threshold, sistem pemilu, alokasi kursi per dapil dan metode konversi suara.

Baca Juga: Ketua DPR Berharap BSSN Perkuat Teknologi Informasi Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI