Suara.com - Lusinan warga Tunisia menggelar aksi massa untuk menuntut hak mereka makan dan minum di tempat-tempat publik pada siang hari selama bulan Ramadan.
Dalam aksi pada Minggu (11/6/2017) akhir pekan lalu itu, massa juga mengecam kebijakan pemerintah menangkap orang-orang Islam yang tepergok tak berpuasa.
Seperti dilansir Al Arabiya, Senin (12/6), tidak ada satu pun peraturan hukum di Tunisia yang melarang rakyat makan dan minum di tempat-tempat umum pada siang hari di bulan Ramadan.
Bahkan, undang-undang dasar negara itu menjamin kebebasan beragama dan kepercayaan. Namun, pemerintah menerapkan kebijakan represif terhadap warga Muslim dan nonmuslim yang kedapatan makan-minum di ruang publik saat bulan Puasa karena merasa menjadi penjaga agama.
Baca Juga: Kemampuan Perempuan Kelola Uang Ternyata Lebih Rendah dari Lelaki
Pada demonstrasi tersebut, seorang peserta nekat merokok—perilaku yang dinilai membatalkan puasa—sembari membentangkan spanduk bertuliskan “mengapa hal ini mengganggumu kalau kau berpuasa dan aku tidak?”
“Kami tetap menghormati orang-orang yang berpuasa. Tapi pemerintah tidak boleh sewenang-wenang menangkapi orang yang tak berpuasa. Tidak boleh ada larangan terhadap orang yang tak berpuasa,” tegas Karim Chair, pengunjuk rasa dalam orasinya.
Karim menuturkan, pemerintah harus segera membebaskan empat orang warga yang dipenjara selama satu bulan karena tepergok tak berpuasa.
Keempat orang tersebut dibekuk saat awal bulan Ramadan 2017 ini. Mereka ditangkap saat makan di sebuah restoran.
Aksi itu sendiri tak hanya diikuti oleh warga yang tidak berpuasa. Kamel Jalouli, peserta aksi, mengakui dirinya tetap berpuasa saat demonstrasi.
Baca Juga: Waduh, PNS Ini Nyabu di Bulan Puasa
"Aku sendiri berpuasa. Tapi aku ikut aksi ini untuk mengecam tindakan represif pemerintah. Mereka harus menghormati seluruh keyakinan warganya dan membebaskan kami dalam menjalani hidup berkeyakinan,” tegasnya.
Untuk diketahui, sejak Tunisia dilanda ”revolusi 2011”, rakyat menuntut pemerintah tidak berpihak pada satu agama, tapi harus bersifat sekularisasi.
Tuntutan sekularisasi itu salah satunya adalah mengakui hak warga untuk tidak berpuasa.