Polisi Tak Perlu Pengakuan Firza Husein, Ini Alasannya

Selasa, 13 Juni 2017 | 09:14 WIB
Polisi Tak Perlu Pengakuan Firza Husein, Ini Alasannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik tak masalah Firza Husein membantah semua tuduhan terkait kasus pornografi yang menjerat dirinya dan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

"Kan sudah saya sampaikan dari dulu kalau dia nggak ngaku, mau apa lagi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6/2017).

Penyidik lanjut Argo, memang tak mengejar pengakuan Firza yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Soalnya, polisi telah mengantongi alat bukti.

"Pengakuan tersangka itu yang terakhir, bukan yang awal. Nggak mengakui nggak apa-apa," ujarnya.

Baca Juga: Messi Batal Tampil Hadapi Singapura, Ini Penjelasan Sampaoli

Pada Senin kemarin, Firza diperiksa di Polda Metro Jaya untuk tersangka Rizieq dalam kasus yang sama. Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, Firza mengaku membantah semua tuduhan tersebut.

Firza yang menutup wajahnya menggunakan cadar warna hitam juga menyangkal soal foto-foto syur mirip dirinya yang beredar.

"Semua foto dibantah," katanya.

Disinggung apakah akan melayangkan gugatan praperadilan, tak ada jawaban dari mulut Firza. Dia terus berjalan sambil menenteng buku tulisan Arab dan tasbih berwarna kuning hingga masuk ke dalam mobil Honda HRV berplat nomor B 8275 DD.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pembunuh Gadis "ABG" di Cengkareng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI