Suara.com - Irfan Miftach mengklarifikasi tuduhan menjadi penyebar situs baladacintarizieq.com. Irfan merasa difitnah oleh pembuat blog analisabaladacintarizieq.blogspot.co.id yang memuat analisa tentang informasi pemilik domain baladacintarizieq.com berada di Indonesia dan terhubung dengan Irfan Miftach dengan alamat Jalan Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Hi. Malam ini gue dikasih kabar temen kalau gue dituduh sebagai penyebar baladacintarizieq.com oleh pengelola situs https://analisabaladacintarizieq.blogspot.co.id/2017/06/siapa-pemilik-domain.html," tulis Irfan Miftach di situsnya.
"Langsung saja, gue gak mau terjebak untuk menganalisa kasus ini, gue hanya menggunakan hak jawab atas tuduhan yang dialamatkan oleh https://analisabaladacintarizieq.blogspot.co.id ke gue," Irfan Miftach menambahkan.
Irfan Miftach menjelaskan bahwa yang dia lakukan adalah melakukan mirror website baladacintarizieq.com.
"Yang saat gue mirror tanggal 6 Februari 2017 sudah di block oleh DNS Trust Positif Kominfo," tulis Irfan Miftach.
Irfan menegaskan bahwa dirinya bukan pemilik dan penyebar konten baladacintaririzieq.com.
"Gue BUKAN PEMILIK MAUPUN PENYEBAR KONTEN yang ada di situs baladacintarizieq.com," tulis Irfan Miftach.
Irfan Miftach mengatakan kalau publik jeli, konten yang ada di situs baladacintarizieq.com pertamakali di sebarkan melalui sosial media di tanggal sebelum dia melakukan mirroring.
"Kalau ada yang nanya kenapa gue melakukan mirror? Gue sedang belajar digital forensik -- dan setelah gue mirror, gue nggak pernah menyebarkan konten hasil mirror situs baladacintarizieq ke Internet. Di personal website gue, ada beberapa situs yang gue mirror, salah satunya adalah phrack dan cryptome. Semua konten di website gue buat bahan belajar gue," tulis Irfan Miftach.
"Pertanyaan gue kepada https://analisabaladacintarizieq.blogspot.co.id, kalau di website gue ada phrack.org yang telah gue mirror, kenapa nggak loe tuduh sekalian aja bahwa gue pemilik situs phrack.org?" Irfan menambahkan.