Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo membeberkan alasannya mengirimkan pesan singkat yang dinilai sebagai ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto.
Menurut CEO MNC Group, pesan itu ia buat karena karena dirinya disangkut pautkan dengan kasus dugaan korupsi restitusi pajak di perusahan telekomunikasi Mobile 8 oleh Yulianto. Melalui pesan tersebut, ia bermaksud untuk membela diri.
"Jadi SMS ini tujuannya juga untuk menegaskan, ini satu hal yang ironis, saya berjuang dengan segala pengorbanannya di politik yang mana kemudian disangkut pautkan dengan kasus mobile 8 yang sebenarnya juga bukan kasus dan tidak ada sangkut pautnya dengan saya," kata Hary Tanoe di Ditipidsiber Bareskrim Polri, Jalan Cideng Barat Dalam, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).
Karena mendapatkan pesan singkat itu, Yulianton kemudian melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Polri pada tahun 2016. Pagi tadi, Hary Tanoe kembali dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri sebagai saksi terlapor untuk dimintai keterangan tambahan.
Lebih lanjut, Hary Tanoe mengatakan dia mengirimkan pesan tersebut saat dirinya berada di Amerika Serikat. Dia mengetahui namanya dikaitkan dengan kasus Mobile 8 dari media massa.
"Kemudian 29 November 2016 lalu ada putusan praperadilan bahwa Kejaksaan Agung diminta menghentikan kasus Mobile 8. Itu jelas. Itu sudah diputuskan pengadilan," tutur Hary Tanoe.
"Jadi memang betul sekali apa yang saya duga, meskipun saya tidak ada kaitannya, bahwa SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan, saya masuk ke politik itu untuk membuat Indonesia lebih baik dan tidak ada maksud mengancam," Hary Tanoe menambahkan.
Diketahui, pada tanggal 5 Januari 2016, Yulianto mendapatkan pesan singkat melalui sms dari nomor yang tidak ia kenal.
Isi pesan tersebut yaitu:
Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.
Pesan tersebut tidak digubris oleh Yulianto. Lalu pada tanggal 7 Januari dan 9 Januari 2016, Yulianto kembali mendapat pesan singkat, kali ini melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang sama. Isi pesannya sama, namun ada penambahan di bagian bawahnya.
"Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."
Merasa terancam dengan adanya pesan tersebut, Yulianto kemudian melaporkan si pengirim pesan yang ternyata Hary Tanoesoedibjo atas dugaan pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.