Pesan tersebut tidak digubris oleh Yulianto. Lalu pada tanggal 7 Januari dan 9 Januari 2016, Yulianto kembali mendapat pesan singkat, kali ini melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang sama. Isi pesannya sama, namun ada penambahan di bagian bawahnya.
"Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."
Merasa terancam dengan adanya pesan tersebut, Yulianto kemudian melaporkan si pengirim pesan yang ternyata Hary Tanoesoedibjo atas dugaan pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.