Suara.com - Sejumlah menteri melakukan rapat koordinasi khusus untuk membahas implementasi pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Sejumlah menteri yang mengikuti rapat di antaranya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Asman Abnur, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius.
Menkominfo Rudiantara mengatakan rapat tersebut membahas persiapan implementasi BSSN. BSSN diketahui telah resmi dibentuk setelah ditandatangani Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Mei 2017.
"(Rapat) persiapan implementasi BSSN, nanti ada tim transisi segala, itu saja sih, karena nanti kan harus ada nomenklatur dari keuangan dari organisasi, itu harus selesai cepat," ujar Rudiantara.
Baca Juga: Badan Siber Nasional Resmi Dibentuk
Menpan RB Asman Abnur mengatakan pembentukan BSSN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017, akan ada penggabungan antara kewenangan yang berada dalam ranah Kemenkominfo dengan Lembaga Sandi Negara.
"Pembentukan, kan seusai Perpres 57 tahun 2017, pembentukkan Badan Siber dan Sandi Negara, jadi sudah keluar Peraturan Presidennya, sekarang ada beberapa lembaga seperti Lemsaneg ada satu unit di Keminfo yang bergabung dalam Badan Siber dan Sandi negara ini. Jadi peralihan yang harus kita percepat itu yang tadi dirapatkan," kata dia.
Kata Asman, masih dalam proses pengalihan Sumber Daya Manusia yang ada di Lembaga Sandi Negara dan di Kemenkominfo yang akan melebur di dalam BSSN.
"Yang penting sepakat itu semua akan beralih akan ada masa transisi namanya dalam tempo paling lama 4 bulan selesai," kata dia.
Lebih lanjut, nantinya akan ada Panitia Seleksi (Pansel) untuk menentukan pimpinan BSSN.
Baca Juga: Jokowi Sudah Teken Perpres Badan Siber Nasional
Adapun Tim Transisi Pembentukan BSSN terdiri Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan, Lembaga Sandi Negara, KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.