Pansus KPK: Jangan Hadap-Hadapkan Presiden dengan DPR

Senin, 12 Juni 2017 | 12:18 WIB
Pansus KPK: Jangan Hadap-Hadapkan Presiden dengan DPR
Ketua Pansus panitia Angket KPK Agun Gunandjar didampingi Wakil Ketua Risa Mariska dan Wakil Ketua Taufiqulhadi menggelar rapat perdana Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah itu, Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat perdananya Rabu (7/6/2017). Rapat tersebut dihadiri tujuh fraksi hadir, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan Gerindra.

Rapat tersebut sekaligus memutuskan pimpinan pansus angket KPK. Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar ditunjuk sebagai ketua. Sementara politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, politikus Hanura Dossy Iskandar, dan politikus Nasdem Taufiqulhadi ditunjuk menjadi wakilnya.‎

Pimpinan KPK mengharapkan Presiden Jokowi mempunyai suara yang sama dengan KPK.

"Ya paling tidak (Presiden Jokowi) sama seperti suaranya KPK," ujar Agus Rahardjo di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Agus mengatakan KPK sedang menunggu sikap pemerintah terhadap pansus. Meski demikian, dia berharap Presiden tidak perlu melakukan intervensi.


"Di negara kita paling tidak ada kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif. Kalau KPK kan posisinya di yudisial ya, nah sekarang legislatif sudah bersuara. Yang perlu kita tunggu yang di eksekutif," ujarnya.‎

Saat ini, KPK juga tengah melakukan kajian terhadap dasar pembentukan pansus angket dengan melibakan pakar serta Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

"Minggu ini ahli tata negara akan kami kumpulkan memberikan langkah kongkrit dan kita harus di jalur hukum. Jadi sah tidaknya pembentukan angket, apakah KPK tepat dilakukan angket itu sudah kami bawa ke jalur hukum, kita bisa tanya MK dan MA," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI