Suara.com - Anggota panitia khusus angket terhadap KPK Masinton Pasaribu menyebut Ketua KPK Agus Rahardjo berlebihan dalam menyikapi pembentukan pansus. Sikap yang dianggap Masinton berlebihan yaitu mengenai harapan Agus agar Presiden Joko Widodo satu suara dengan KPK dalam menyikapi pansus terkait hasil pemeriksaan terhadap Miryam S. Haryani menyangkut kasus korupsi e-KTP.
"Hadapi saja, angket bukan ngapa-ngapain KPK. Agus Rahardjo lebay saja," kata Masinton di DPR, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Menurut Masinton lembaga yang anti terhadap korupsi bukan hanya KPK, DPR pun punya semangat anti korupsi. Itu sebabnya, kata Masinton, Agus tidak perlu was-was dengan kerja pansus.
"Kalau bersih ngapain risih, kalau jujur kenapa takut?" kata politikus PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Agus berharap Presiden Jokowi mempunyai pandangan yang sama dengan KPK dalam menanggapi pansus angket terhadap KPK.
"Ya paling tidak (Presiden Jokowi) sama seperti suaranya KPK," ujar Agus Rahardjo di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).
Agus menambahkan KPK menunggu sikap dari pemerintah menyangkut pansus. Dia berharap Presiden Jokowi tidak intervensi.
"Di negara kita paling tidak ada kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif. Kalau KPK kan posisinya di yudisial ya, nah sekarang legislatif sudah bersuara. Yang perlu kita tunggu yang di eksekutif," ujarnya.
Saat ini, KPK juga tengah mengkaji dasar pembentukan pansus angket dengan melibatkan para pakar hukum. KPK juga akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi untuk kepentingan itu.
"Minggu ini ahli tata negara akan kami kumpulkan memberikan langkah konkrit dan kita harus di jalur hukum. Jadi sah tidaknya pembentukan angket, apakah KPK tepat dilakukan angket itu sudah kami bawa ke jalur hukum, kita bisa tanya MK dan MA," kata dia.