Firza Husein Diperiksa untuk Tersangka Rizieq Shihab

Senin, 12 Juni 2017 | 11:20 WIB
Firza Husein Diperiksa untuk Tersangka Rizieq Shihab
Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, saat memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil tersangka kasus pornografi Firza Husein, hari ini Senin (12/6/2017). Firza akan diperiksa sebagai saksi untuk Rizieq Shihab, tersangka lain kasus tersebut.

"Iya hari ini (diperiksa) untuk tersangka lain (Rizieq Shihab)," kata pengacara Firza, Aziz Yanuar kepada Suara.com.

Aziz memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik. Kemungkinan, Firza tiba di Polda Metro pada siang nanti.

Ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan Firza. Sebelumnya, dia tak bisa memenuhi panggilan pertama karena alasan sedang sakit.

Baca Juga: Perusahaan Taksi Prancis Siapkan Armada Tanpa Sopir

Berkas perkara Rizieq memang terus dilengkapi meski pimpinan FPI itu masih berada di luar negeri. Pelengkapan berkas termasuk melengkapi keterangan saksi-saksi.

"Ya makanya kan kami melengkapi yang lain-lain dulu. Semua saksi-saksi. Semaunya (alat bukti) tetap kami lengkapi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono Minggu (11/6/2017).

Kasus ini terjadi setelah beredar percakapan berbau pornografi yang diduga dilakukan Firza dan Rizieq. Keduanya dijerat pasal tentang pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI