Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan konsistensinya untuk tidak mengirimkan wakilnya di dalam Pansus Angket KPK.
"Kami tidak akan mengirimkan wakil. Ini sebagai bentuk konsistensi kami," kata Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini, melalui pesan singkat kepada Antara di Jakarta, Senin (12/6/2017).
Jazuli mengatakan keputusan tak mengirimkan wakil lantaran Fraksi PKS tegas menolak pembentukan Pansus Angket KPK.
Penolakan Fraksi PKS terhadap pembentukan hak angket sudah dimulai sejak Pembukaan Masa Persidangan V DPR RI pertengahan Mei lalu.
Baca Juga: Gempa Sukabumi, BPBD Belum Terima Laporan Kerusakan dan Korban
Kala itu dalam sidang Paripurna, Wakil Ketua Fraksi PKS Ansory Siregar mendesak agar pembentukan Pansus Angket KPK dibatalkan.
Menurut Ansory, pengesahan pengajuan hak angket pada penutupan masa sidang DPR 28 April 2017 oleh pemimpin DPR dilakukan secara tergesa-gesa dan sepihak. Kata dia, pemimpin sidang kala itu tidak mempertimbangkan pendapat seluruh fraksi. Alasan lainnya, pemimpin sidang tidak mendapat persetujuan seluruh anggota fraksi sehingga dinilai melanggar peraturan tata tertib DPR.
Fraksi PKS menegaskan konsisten bersama masyarakat untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi tanpa pilih kasih.