Suara.com - Kepolisian Resor Dumai, Provinsi Riau memburu diduga pelaku pemerkosaan dengan modus pura-pura menangkap orang pacaran dan menyuruh laki-lakinya pergi lalu melakukan perbuatan asusila kepada si perempuan.
"Terlapor masih dalam lidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu (11/6/2017) malam dikutip dari Antara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/5/2017), tapi baru dilaporkan pada Minggu kemarin. Tempat kejadian Periatiwa di Jl. TPI Purnama Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Pelapor dan korban perempuan berinisial NG (17), seorang pelajar, sementara saksi teman laki-lakinya MR (17). Pada saat kejadian malam hari mereka hendak pergi berjalan menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Puluhan Kios Pasar Induk Kramat Jati Ludes Dilalap Api
Lalu NG dan MR didekati oleh terlapor dengan menggunakan sepeda motor dan menanyakan sedang apa di sana.
Selanjutnya terlapor memaksa NG untuk ikut dengannya sementara MR diminta mencari materai dan kertas folio. Terlapor membawa NG ke semak-semak dekat bekas perumahan Pertamina dan menyuruh pelapor membuka pakaiannya sambil memaksa dengan menggunakan parang.
Setelah itulah terlapor melakukan perbuatan bejat tersebut. NG kemudian diantar ke Simpang Nelayan Laut. Lalu terlapor meninggalkan korban yang akhirnya menghubungi temannya untuk dijemput.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian itu ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut," kata Guntur.
Baca Juga: Hasil dan Klasemen Terbaru Kualifikasi PD 2018 Zona Eropa