Perempuan Pengedar Narkoba Kabur Saat Dicokok

Chaerunnisa Suara.Com
Senin, 12 Juni 2017 | 00:21 WIB
Perempuan Pengedar Narkoba Kabur Saat Dicokok
Ilustrasi pesta narkoba. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita yang diduga terlibat peredaran narkoba melarikan diri ketika handak ditangkap petugas di Jalan Veteran Gang Baru RT 26, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Sabtu (10/6).

"Dalam pengungkapan kali ini kita hanya berhasil menangkap satu orang, yakni atas nama Mulyadi alias Andut (38) di TKP," kata Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Minggu.

Dikatakannya, tersangka Andut tertangkap tangan saat menyerahkan sabu-sabu dengan berat kotor 0,28 gram pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.

Namun, ketika ingin dikembangkan petugas untuk menangkap rekan pengedar lainnya, yang bersangkutan sudah melarikan diri.

"Identitas pengedar yang melarikan diri sudah kami ketahui atas nama Erniyati alias Eer (38) warga Jalan Veteran Gang V Sejati RT 26, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah," ucap Matsari.

Terhadap tersangka yang berhasil ditangkap, petugas menjeratnya dengan Pasal 132 (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sedangkan bagi tersangka yang melarikan diri, Matsari memastikan jerat pidana akan lebih berat jika nanti tertangkap oleh pihaknya di lapangan.

Matsari pun menegaskan, para pengedar Narkoba hanya menunggu waktu alias giliran untuk tertangkap. Gerak-gerik mereka bakal terus dipantau petugas selama masih terlibat dalam bisnis haram Narkoba.

"Kami imbau kepada para pengedar, termasuk juga mereka yang hanya sekadar pemakai alias penyalahguna berhentilah bersentuhan dengan barang laknat itu sebelum mengantarkan Anda ke penjara atau mati karena over dosis," tandasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI