Argo juga menyebut keterangan Rizieq sangat penting agar kasusnya bisa ditingkatkan ke tahap penuntutan. Apabila keterangan Rizieq belum dimasukan ke dalam berita acara pemeriksaan, maka berkas perkaranya tak akan bisa dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
"Ya nggak bisa dong, kan tersangkanya dia. Nggak bisa maju berkasnya (ke kejaksaan)," kata dia.
Argo melanjutkan, pihaknya tak mempermasalahkan jika Rizieq tetap menyangkal terkait tuduhan beradanya konten percakapan mesum dengan Firza Husein. Sebab, dia mengaku polisi bisa menggunakan alat bukti lain sehingga tidak mengejar pengakuan dari tersangka.
"Nggak ngakuin, menolak. Itu haknya mereka. Haknya tersangka. Misalnya dia nggak ngakuin saat diperiksa, ya nggak masalah. Ya kan ada hak ingkar yang dimiliki tersangka. Kami nggak bisa memaksa," kata dia.
Baca Juga: Polisi: Surat Pengumuman Pengamanan Kepulangan Rizieq Shihab Hoax