Suara.com - Petugas Aviation Security Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, menggagalkan pengiriman 500 detonator peledak setelah terdeteksi sinar X.
"Kami menerima laporan dari petugas Avsec bandara bahwa ditemukan tiga paket dibungkus kardus yang diduga detonator," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, dikutip dari Antara, Minggu (11/6/2017).
Berdasarkan keterangan petugas Avsec bandara, detonator yang dikemas ke dalam lima kardus itu siap untuk dikirimkan ke daerah tujuan dengan menggunakan jasa pengiriman ekspres Jalur Nugraha Ekakurir.
Saat berada di bagian kargo bandara dan ditimbang, petugas tidak curiga dengan paket yang dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman dengan nomor register SMU 3689331 itu. Setelah dimasukkan dalam mesin pemindai barulah terdeteksi adanya keganjilan.
Petugas lantas memerintahkan kurir yang membawa paket yang dalam keterangannya tertulis berisi dokumen dan makanan itu membuka paket tersebut.
Saat dibuka ditemukan barang berupa detonator yang dibungkus dengan karton dan pembungkus kue. Pihak keamanan Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin lantas mengamankan paket tersebut di area steril.
"Jadi barangnya itu setelah dikemas dan diberikan label serta data-data dokumen siap untuk dikirim ke tujuan, tapi saat pemeriksaan di bagian X-ray petugas Avsec curiga dan menyuruh orang JNE untuk bongkar ulang," katanya.
Paket itu dikirim atas nama H. Jamaluddin Daeng Karaman, warga Sungguminasa, Kabupaten Gowa, dengan penerima Haji Raji, warga Jalan MT Haryono, Gang Cenderawasi, nomor 24, Katapan, Kalimantan Barat.
"Rencananya paket tersebut dikirim menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-611 dengan tujuan Pontianak," kata Dicky Sondani.