Suara.com - Warga Qatar mulai dilarang memasuki Masjidil Haram di Mekkah untuk berhaji. Pengumuman itu dilansir media Saudi, Al Sharq.
Pemerintah Saudi telah mencegah warga Qatar memasuki Masjidil Haram menyusul eskalasi tajam dalam krisis diplomatik Teluk Arab.
Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (NHRC) menerima keluhan dari warga Qatar yang tengah berhaji, Sabtu (10/6/2017) waktu setempat.
Kepala NHRC Ali bin Smaikh al-Marri menjelaskan insiden tersebut sebagai pelanggaran mencolok terhadap hak untuk mempraktikkan ritual keagamaan.
NHRC mengecam pelarangan berhaji itu.
Sebelumnya, Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dan hubungan transportasi dengan Qatar. Qatar dituduh mendukung kelompok teroris. Namun, Qatar membantah keras tuduhan tersebut. (Aljazeera)