Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab kemungkinan batal pulang ke Jakarta pada Senin (12/6/2017). Saat ini, kedatangan tersangka kasus dugaan pornografi tersebut ditunggu penyidik Polda Metro Jaya.
"Nggak (jadi hari Senin), sepertinya ditunda," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (11/6/2017).
Namun, Sugito mengaku belum mengetahui alasan Rizieq menunda pulang. Dia juga belum tahu apakah Rizieq memperpanjang visa kunjungan ke Arab Saudi atau tidak.
Sepengetahuan Sugito, Rizieq mempertimbangkan situasi dan kondisi di Indonesia yang dirasa tidak adil.
"Saya nggak tahu persis. Tapi setahu saya bahwa habib itu secepatnya ingin pulang, tapi melihat keadaan yang di sini harus sudah kondusiflah untuk semua orang dan semua keadilan yang berurusan dengan kepolisian," katanya.
Salah satu alasan Rizieq menganggap polisi berlaku tidak adil padanya karena sampai sekarang belum bisa mengungkap siapa pembuat situs baladacintarizieq.com yang menyebarkan konten chat sex dan foto porno mirip tersangka Firza Husein.
"Polisi harus adil dalam menegakkan hukum, apalagi sekarang lagi ramai mengenai masalah informasi bahwa yang menyebarkan adalah anonymous yang ada di Amerika. Berarti itu kan fakta yang tidak bisa menjadi alat bukti hukum karena kan anonymous seperti itu orang yang tidak jelas, itu kan harus jelas informasinya, harus ada confirm masalah keadilannya, terus bagaimana orang itu bisa menghack dia mendapatkan informasi itu," kata Sugito.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka percakapan berkonten pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus ini, juga menetapkan Firza Husein -- ketua Yayasan Solidaritas Sahabt Cendana -- menjadi tersangka pada Selasa (25/5/2017).
"Nggak (jadi hari Senin), sepertinya ditunda," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (11/6/2017).
Namun, Sugito mengaku belum mengetahui alasan Rizieq menunda pulang. Dia juga belum tahu apakah Rizieq memperpanjang visa kunjungan ke Arab Saudi atau tidak.
Sepengetahuan Sugito, Rizieq mempertimbangkan situasi dan kondisi di Indonesia yang dirasa tidak adil.
"Saya nggak tahu persis. Tapi setahu saya bahwa habib itu secepatnya ingin pulang, tapi melihat keadaan yang di sini harus sudah kondusiflah untuk semua orang dan semua keadilan yang berurusan dengan kepolisian," katanya.
Salah satu alasan Rizieq menganggap polisi berlaku tidak adil padanya karena sampai sekarang belum bisa mengungkap siapa pembuat situs baladacintarizieq.com yang menyebarkan konten chat sex dan foto porno mirip tersangka Firza Husein.
"Polisi harus adil dalam menegakkan hukum, apalagi sekarang lagi ramai mengenai masalah informasi bahwa yang menyebarkan adalah anonymous yang ada di Amerika. Berarti itu kan fakta yang tidak bisa menjadi alat bukti hukum karena kan anonymous seperti itu orang yang tidak jelas, itu kan harus jelas informasinya, harus ada confirm masalah keadilannya, terus bagaimana orang itu bisa menghack dia mendapatkan informasi itu," kata Sugito.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka percakapan berkonten pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus ini, juga menetapkan Firza Husein -- ketua Yayasan Solidaritas Sahabt Cendana -- menjadi tersangka pada Selasa (25/5/2017).