Jumlah Pengaduan dan Pelanggaran Pemilu Tahun Ini Turun

Sabtu, 10 Juni 2017 | 01:00 WIB
Jumlah Pengaduan dan Pelanggaran Pemilu Tahun Ini Turun
Pelajar Sekolah Menengah Cikal Amri Cipayung melakukan simulasi Pemilu saat mengunjungi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Kamis (19/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar Forum Penyampaian Laporan 5 Tahun Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Periode 2012-2017 di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2017).

Dalam hasil laporan selama kurun waktu lima waktu, DKPP menyebut sebanyak 2.578 jumlah pengaduan. Sementara jumlah laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu 2017 mengalami penurunan dibanding tahun 2015 dan 2016.

"Yaitu jenis pengaduan selama Pilkada, Pemilu legislatif,  Pemilihan Presiden dan di luar tahapan pemilu pada tahun 2012 sebanyak 99 jenis pengaduan, kemudian tahun 2013 sebanyak 606 pengaduan, tahun 2014 sebanyak 879, 2015 sebanyak 478, 2016 sebanyak 323 dan dan tahun 2017 sebanyak 193, luar biasa ini menurun tahun 2017," ujar Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini.

Hidayat menuturkan, unsur pengadu terbanyak dari masyarakat yakni sebanyak 680, dan selanjutnya unsur dari peserta pemilu atau pasangan calon sebanyak 556. Selanjutnya dari unsur penyelenggara pemilu sebanyak 251, parpol 50,  dan tim kampanye sebanyak 49.

"Jadi bila ditotal  dari tahun 2012-2017 sebanyak 1586," kata dia.

Selain itu, Hidayat mengatakan, unsur teradu sebanyak 12.198 jumlah teradu dari kurun waktu selama lima tahun. Kemudian, unsur teradu yang terbanyak dari KPU Kabupaten/Kota yakni sebanyak 5.998 dan KPU provinisi sebanyak 1.416. Selanjutnya, unsur teradu yakni dari  Bawaslu RI sebanyak 117, Bawaslu Provinsi 373 teradu.

"Meski dibilang kecil, Bawaslu ternyata belum bisa menjadi penghubung dalam proses politik. Ke depan saya harapkan dengan yang baru ini bisa," ucap Hidayat.

Lebih lanjut, dari hasil rekapitulasi terkait penanganan perkara dugaan pelanggaran kode etik selama periode 2012-2017, DKPP kata Hidayat mencatat sebanyak 1.878 orang yang mendapat rehabilitasi.

"Rinciannya, 861 orang mendapat peringatan, 30 orang mendapat pemberhentian sementara, 412 mendapat pemberhentian tetap, 11 orang diberhentikan dari jabatan ketua," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI